WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT Batu Gunung Mulia (BGM) rapat dengar pendapat dalam upaya mediasi terkait sengketa lahan warga yang diduga digunakan untuk jalan tambang.
Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi, di Kandangan, Selasa (15/6), mengatakan rapat ini juga sebagai tindak lanjut dari Inspeksi Mendadak (Sidak) dari DPRD bersama Dinas PUPR, Dispera KPLH HSS, Dinas Satpol PP dan Damkar ke Desa Batu Laki, Kecamatan Padang Batung, untuk memastikan laporan warga.
“Kami sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Pemkab HSS, PT AGM dan PT BGM tentang permasalahan sengketa lahan, dengan warga Desa Batu Laki yang mengaku jalan hauling atau tambang yang digunakan perusahaan masuk tanah mereka,” katanya, saat memberikan keterangan.
Dijelaskan dia, hasil rapat pihak diketahui bahwa PT BGM sebagai pemilik lahan di jalan tambang itu, dan mereka minta waktu untuk berunding dengan pimpinannya menyelesaikan permasalahan lahan yang digunakan sebagai jalan tambang.
Humas PT AGM Achmad Syahdeni, mengatakan pihaknya sudah rapat dengar pendapat bersama dengan DPRD dan Pemkab HSS membahas permasalahan lahan yang diklaim masyarakat di Desa Batu Laki, Kecamatan Padang Batung.
Menurut dia, dari hasil perjanjian antara PT AGM dengan PT BGM bahwa lahan tersebut kepemilikannya adalah milik PT BGM, dan hasil rapat mereka akan berunding kembali bersama pimpinannya untuk menindaklanjutinya.