Terungkap, Lahan Kosong di Perbatasan Kapuas-Batola Ternyata Ini Pemilknya 

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggapi positif mengenai pembangunan infrastruktur wilayah perbatasan dengan Kalimantan Selatan atau dalam ini Kabupaten Barito Kuala (Batola).

    Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Agus Mulia Husin mengemukakan itu di Banjarmasin, Senin (14/6) usai menyertai Komisinya kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kapuas di Kuala Kapuas (sekitar 55 kilometer barat Banjarmasin).

    “Selama ini ada wilayah perbatasan antara Anjir Kapuas dan Anjir Batola mengundang tanda tanya publik, terutama bagi mereka yang tidak tahu (termasuk diri saya sendiri). Hal tersebut cukup lama,” ujarnya menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin.

    “Pasalnya satu ruang/tanah yang terkesan tidak bertuan antara Gebang Kalteng dan Kalsel panjangnya lebih kurang 900 meter,” lanjut wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut didampingi Ketua Komisi III DPRD setempat, H Sahrujani (Partai Golkar).

    Ternyata, ungkap wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu, tanah/lahan yang seakan tak bertuan tersebut milik Kalteng yang mereka cadang untuk “rest area” (tempat peristirahatan) pelintas jalan trans Kalimantan lintas selatan yang menghubungkan dengan Provinsi Kalteng.

    “Namun setelah pertemuan dengan kami Komisi III di Kuala Kapuas, 11 Juni lalu, pihak DPRD Kapuas akan segera menindaklanjuti membicarakan dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat serta pemerintah provinsi (Pempro) Kalteng,” ungkapnya.

    Baca Juga :   Korban Kebakaran Alalak Tengah, Bahrudin Tak Sempat Selamatkan Harta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI