WARTABANJAR.COM, DUBAI – Abu Dhabi, emirat terpadat kedua di Uni Emirat Arab (UAE), akan membatasi akses ke pusat perbelanjaan, restoran, kafe, dan tempat umum lainnya mulai 15 Juni bagi mereka yang telah divaksinasi COVID-19 atau baru-baru ini menunjukkan hasil tes negatif.
Aturan baru tersebut diumumkan pada Rabu malam ketika Uni Emirat Arab, sebuah federasi dari tujuh emirat, mengalami peningkatan kasus harian selama tiga minggu terakhir. UAE, yang tidak memberikan rincian untuk setiap emirat, mencatat 2.179 infeksi baru pada Rabu, naik dari angka 1.229 pada 17 Mei.
Pembatasan juga akan berlaku untuk pusat kebugaran, hotel dan fasilitasnya, taman umum, pantai, kolam renang, pusat hiburan, bioskop, dan museum, kata kantor media Abu Dhabi.
Pengunjung harus membuktikan bahwa mereka telah divaksinasi atau baru-baru ini telah dites dengan hasil negatif melalui aplikasi COVID-19 negara itu, yang menampilkan riwayat vaksinasi dan pengujian individu.
Aplikasi seluler akan menunjukkan warna hijau jika orang tersebut telah divaksinasi atau dinyatakan negatif.
Individu yang belum divaksinasi perlu diuji setiap tiga hari untuk mempertahankan status hijau mereka. Orang yang telah divaksinasi lengkap akan melakukannya setiap 30 hari.
UAE mengumumkan bulan lalu bahwa mulai 6 Juni, kehadiran di acara langsung dan kegiatan sosial, termasuk di pernikahan dan di bar, akan dibatasi untuk mereka yang dapat membuktikan bahwa mereka telah divaksinasi.
Uni Emirat Arab memiliki salah satu tingkat inokulasi tertinggi di dunia dengan vaksin AstraZeneca, Pfizer/BioNTech, Sinopharm, dan Sputnik V yang tersedia untuk warga dan penduduk.