Kepada wartawan, Ilham mengatakan, peninjauan lokasi ke beberapa TPS untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PSU dan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Beberapa kasus seperti pemilih yang meninggal atau tidak memenuhi syarat, harus ditangani sesuai aturan.
“Jika ada persoalan-persoalan, sampaikan kepihak terkait, ada bawaslu, ada gakumdu untuk memproses laporan. Jadi ada kanal-kanal hukumnya,” imbuhnya.
Lokasi kedua yang dikunjungi adalah TPS 01 Desa Mataraman Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar dan terakhir di TPS 04 Desa Pualam Sari Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.
Disela peninjauan, Pj Gubernur menilai secara umum TPS di Mantuil atau di Mataraman, siap melaksanakan PSU, Rabu (9/6/2021) mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 Wita. Kalau pun ada sedikit kekuranga, itu sudah disampaikan sebagai koreksi bagi anggota KPPS.
Petugas TPS juga dinilai sudah memahami siapa yang berhak memilih dan aturan main yang harus dijalankan.
“Tadi kami juga sempat dialog dan tes kesiapan dan pengetahuan petugas KPPS, hasilnya mereka tahu apa yang harus dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan PSU,” katanya usai berbincang-bincang dengan KPPS di TPS 001 Desa Mataraman.
Safrizal kembali mengingatkan, suksesnya PSU mencerminkan kematangan Provinsi Kalsel dalam menyelenggarakan pesta demokrasi. Dia berharap semua pihak terkait dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, berintegritas dan profesional. (Smn)
Editor : Hasby