“Jika ada siswa yang sedang dalam kondisi sakit terutama penyakit yang memiliki gejala mirip Covid-19, seperti misalnya flu, demam, sesak nafas, hilang rasa atau penciuman dan lain sebagainya tidak diperkenankan mengikuti PTM,” katanya.
Dia menambahkan, sekolah juga diwajibkan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM secara berkala, minimal satu minggu sekali.
Apabila dalam pelaksanaan PTM ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Totok menegaskan, sekolah bersangkutan langsung ditutup.
“Tentunya akan tindak lanjut, di mana sekolah tersebut akan dilarang melaksanakan PTM hingga batas waktu yang ditentukan oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin,” tutup Totok. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi