Jelang PSU, Hari Ini Bawaslu Kalsel Tertibkan Spanduk

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubenur dan wakil gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang akan digelar 9 Juni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel bersama instansi terkait, hari ini (3/6/2021) akan menurunkan spanduk yang didalamnya mengandung unsur kampaye.

    Saat ini Bawaslu sudah melakukan inventarisir dan mendata daerah mana saja terpasang spanduk yang dinilai provokatif.

    Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah, menyebut secara serentak Kota Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Selatan akan melakukan penertiban besok. Sementara untuk Kab Banjar pihak Bawaslu akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait sesuai kesiapan pemerintah setempat.

    “Yang banyak spanduk itu di daerah Banjarmasin dan Kab Banjar, kalau di Kab Tapin berdasarkan inventarisir kami belum temukan,” ujarnya Erna usai Rakor Kesiapan Penyelenggaraan dan Pengamanan PSU Pilgub Kalsel Rabu (2/6/2021).

    Menurutnya, spanduk yang beredar di lingkungan masyarakat yang bernarasi “ambil duitnya, jangan cucuk urangnya’ itu bertentangan dengan aturan tentang pastisipasi masyarakat sesuai UU 10 Tahun 2016 Pasal 131.

    Di mana dalam aturan Pilkada juga disebutkan pemberi maupun penerima uang (money politics) akan dikenai sanksi hingga berujung pidana. “Dalam spanduk itu ada ajakan ambil duitnya, ini yang menyalahi aturan,” tegas Erna.

    Selain spanduk bertulisan, pihak Bawaslu juga komitmen akan menurunkan spanduk atau peraga kampanye bergambar paslon PSU Pilgub Kalsel yang dinilai bertentangan karena berdampak pada kampanye terkait informasi lainnya.

    Baca Juga :   Polres Balangan Dukung Ketahanan Pangan: Tanam Jagung di Lahan Seluas 66 Hektare!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI