WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Interogasi tim medis dalam penyelidikan formal terkait wafatnya legenda sepak bola Diego Maradona di Argentina tahun lalu ditunda hingga 14 Juni 2021.
AFP melaporkan, Sabtu (29/5/2021) tujuh anggota tim medis Maradona akan diperiksa oleh hakim investigasi pada Senin nanti.
Kemudian akan diputuskan apakah ada dakwaan yang harus diajukan terhadap mereka.
Jika mereka dituntut dan kemudian dinyatakan bersalah, mereka bisa saja mendapat hukuman sekitar 8-25 tahun penjara.
Ikon sepak bola berusia 60 tahun itu meninggal karena serangan jantung pada November 2020, beberapa pekan setelah menjalani operasi pembekuan darah pada otak.
Jaksa meyakini kematian Maradona adalah akibat malapraktek atau kelalaian dokter, yang kemudian memperburuk kondisi kesehatannya dan mengakibatkan kematian.
Sebelumnya diberitakan bahwa panel investigasi yang terdiri dari sejumlah ahli medis menyimpulkan Maradona harus merasakan “periode yang menyakitkan dan berkepanjangan” sebelum kematiannya.
Proses hukum tersebut dilakukan setelah pengaduan yang diajukan oleh dua dari lima putri Maradona terhadap ahli bedah saraf Leopoldo Luque.
Tuduhan atas kematian Maradona terjadi bersamaan dengan kasus lain, yakni perihal sengketa warisan yang melibatkan lima anaknya, saudara laki-lakinya dan mantan pengacara Matias Morla.
Maradona merupakan idola bagi jutaan orang Argentina.
Ia menginspirasi negara Amerika Selatan itu untuk meraih kemenangan Piala Dunia kedua mereka pada 1986. (ant)
Editor: Yayu Fathilal