WARTABANJAR.COM, BARABAI – Anggaran perawatan traffic light atau lampu lalu lintas di beberapa persimpangan jalan di kota Barabai kena dampak pemotongan anggaran atau refocusing yang dialihkan untuk penanganan COVID-19.
Akibatnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LHP) menyatakan kesulitan memperbaiki.
“Semula kami anggarkan sebesar Rp68 juta per tahun untuk perawatan, namun karena adanya refocusing, sisanya tinggal Rp3.800.000 untuk tiga traffic light yang berlokasi di Simpang 10, Simpang Bulau dan Simpang Tengkarau,” kata Kepala Dinas LHP Muhammad Yani, Kamis (27/5) di Barabai.
Pasca banjir Bulan Januari 2021 yang lalu, ketiga traffic light di Kota Barabai itu rusak dan tidak berfungsi. Namun baru dua minggu yang lalu diperbaiki pihak Dinas LHP HST, itu pun cuma satu, yaitu di Simpang Sepuluh.
“Perbaikan traffic light di simpang 10 juga masih uji coba, karena kadang-kadang juga mati dan diperbaiki lagi,” kata Kasi Manajemen dan Lalu Lintas Dinas LHP HST, Syaiful Bahri menambahkan.
Karena menurutnya, perbaikan hanya secara manual sendiri oleh jajaran Dinas LHP dan tidak di pihak ketigakan, guna menghemat anggaran. Kalau perbaikan di pihak ketigakan bisa minta garansi enam bulan perbaikan, namun biayanya jauh lebih mahal.
“Akibat banjir dulu, banyak komponen traffic light yang rusak. Kalau diganti keseluruhan jelas dananya kita tidak mencukupi. Jadi harus kami cari dimana kerusakan kompunennya satu persatu seperti kabel, modul, power supply dan mainboard.
“Harga satu bola lampu traffic light saja mencapai Rp1 juta, belum lagi memprogram bisa mencapai Rp5 juta. Apalagi jika mesinnya yang rusak sampai Rp18-20 juta untuk pergantian,” katanya.

