“Mohon dukungannya dari pemerintah untuk membantu penertipan baliho terkait simbol dan himbauan dari 2 paslon, karena di masa PSU di tiadakannya masa kampanye,” tandasnya.
Sekda Prov Kalsel mengusulkan kepada Bawaslu Prov Kalsel agar secepatnya melaksanakan rapat dengan mengundang pihak-pihak yang berkaitan untuk mengetahui baliho dan spanduk yang di perbolehkan dan yang mana harus segera di turunkan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Roy Rizali Anwar juga meminta agar segear digelar rapat dengan pihak terkait untuk menentukan baliho seperti apa yang harus diturunkan tersebut. (edj)
Editor: Erna Djedi







