20 Kg Sabu Asal Tawau Malaysia Tujuan Sulawesi Berhasil Dicegat di Kaltara


    WARTABANJAR.COM, TARAKAN – Sebanyak 20 kilogram narkoba jenis sabu asal Tawau, Malaysia, nyaris beredar di wilayah Pulau Kalimantan.

    Beruntung Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengamankan 20 kg sabu tersebut berikut tujuh tersangka di perairan Mangkupadi, Bulungan.

    “Kami berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 20.357,66 gram atau 20,3 kg di perairan Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara, Jumat (21/5),” kata Kepala BNN Kaltara Brigjen Pol Samudi saat konferensi pers di Tarakan, Rabu (26/5/2021).

    Tujuh tersangka yang diamankan berinisial BH (36), RB (24), PR (27), NR (21), MH (40), SH (36) dan LM (42).

    Dia mengungkapkan bahwa tim mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan penyelundupan sabu.

    Dari informasi awal, tim bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

    “Penyelundupan narkoba dibawa dengan kapal kayu KM Tiga Putri 10 di Pantai Mangkupadi Kabupaten Bulungan, informasinya ada penyerahan kurir dari Tawau diterima nakhoda kapal ini, pukul 09.00 WITA, kemudian tim melakukan penangkapan dan penggeledahan,” kata Samudi.

    KM Tiga Putri 10 merupakan kapal yang biasanya digunakan mengangkut orang dan barang yang berlayar dari Toli-toli ke Tarakan dan sebaliknya.

    Ternyata rute itu dimanfaatkan tersangka untuk menyelundupkan sabu menuju Makassar dan Palu.

    “Kapal ini biasanya angkut penumpang dari Toli-toli ke Tarakan dan sebaliknya, saat digeledah ada juga penumpang umum sebanyak 10 orang,” kata Samudi.

    Dari hasil pemeriksaan tim menemukan karung putih, saat dibuka isinya narkotika jenis sabu, beratnya 20,3 kg, kemudian tersangka dibawa ke BNN Kaltara di Tarakan untuk dikembangkan, sedangkan kapal diamankan di Polairud.

    Baca Juga :   Tiga Kabupaten di Sumbar Dilanda Banjir dan Banjir Bandang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI