Tim Hukum Birinmu Bakal Tegas Hadapi Penyebar Fitnah dan Hoaxs

    8. Tidak hanya itu, bukti P- 280  yang juga merupakan alat bukti di persidangan MK beberapa waktu lalu, kini telah dibantah keras oleh Direktur Eksekutif SMRC Sirajudin Abbas. Beliau menyatakan lembaganya tidak pernah melakukan survei yang dijadikan Denny Indarayana sebagai salah satu bukti di persidangan di MK, bahwa 74% pemilih di Banjarmasin memilih karena uang.

    9. Meskipun rangkaian kebohongan dan fitnah-fitnah keji mulai terkuak, namun tanpa malu dan seolah tidak pernah sadar, rangkaian berita bohong dan fitnah-ftinah lainnya terus mereka produksi dan disebar secara masif.

    “Dan kali ini masayarakat yang terus-terusan disudutkan dengan berita bohong dan tuduhan-tudahan keji, mulai muak dan gerah sehingga mereka membuat pengaduan kepada Bawaslu, serta membuat pernyataan-pernyataan sikap yang mereka upload di media sosial. Pada intinya, meminta agar pihak-pihak yang selama ini telah memfitnah mereka dengan keji untuk berhenti membuat kegaduhan dan  provokasi-provokasi yang menggangu stabilitas dan kedamaian masyarakat Kalsel,” papar Rivaldi. 

    10. Kami juga menduga kuat adanya upaya-upaya menggagalkan PSU dengan cara mengurangi partisipasi pemilih/masyarakat untuk datang ke TPS;

    11. Kami mencurigai adanya indikasi adanya ‘Tim Tertentu’ yang akan melakukan ‘sabotase’ undangan agar masyarakat tidak mendapatkan undangan mencoblos di TPS.

    “Menanggapi berbagai hal tersebut, maka hari ini kami dari Tim Hukum Biirinmu menyatakan sikap bahwa kami juga akan mengambil langkah tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam upaya-upaya penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik pada PSU,” tambahnya.

    Baca Juga :   Waspada Cacar Monyet, Dinkes Balangan Imbau Warga Segera Periksakan Gejala ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI