DPRD Banjarmasin Minta ke Pemko Rincian Refocusing Anggaran untuk Covid-19


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINDPRD Kota Banjarmasin menuntut rincian penggunaan anggaran penanganan COVID-19 dengan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk rapat bersama di ruang paripurna dewan.

    Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, di gedung dewan kota, Rabu (19/5/2021), pihaknya menuntut uraian secara rinci penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19, khususnya yang dari refocusing.

    Sebagaimana diketahui, refocusing adalah kegiatan anggaran pemerintah yang semula dialokasikan untuk pembangunan sebagian dipotong atau dialihkan dalam rangka penangganan COVID-19.

    Sepanjang penangangan COVID-19 di Kota Banjarmasin, ujarnya, anggaran yang digunakan lebih Rp100 miliar yang bersumber dari APBD kota juga dibantu pemerintah provinsi.

    “Nah, ada Rp51 miliar refocusing anggaran itu, harus dijelaskan ke dewan, karena diambil di APBD yang sudah ditetapkan DPRD, jadi hak dewan untuk tahu penggunaannya,” kata Matnor Ali.

    Sebagai lembaga pengawas anggaran, ucap politisi Golkar tersebut, maka pemerintah berkewajiban memberi penjelasan secara rinci penggunaan anggaran milik rakyat tersebut, sehingga menjadi transparan.

    Apalagi, ujar dia, pemerintah kota kembali akan mengajukan persetujuan refocusing anggaran untuk kelanjutan pemandangan COVID-19 ini, khususnya untuk biaya operasional penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

    Di mana, tutur dia, PPKM skala mikro sudah dijalankan beberapa kali, hingga akan berakhir pada 24 Mei ini.

    “Kami kan ingin tahu juga kegiatan PPKM itu bagaimana efektivitasnya,” papar Matnor Ali.

    Baca Juga :   Satpol PP Balangan 2025 Fokus Tertibkan Penggalangan Dana Liar dan Pedagang Kaki Lima

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI