“Jadi kalau tukang itu belum bersertifikasi maka akan kami berikan pelatihan sertifikasi tersebut guna mengembangkan pengetahuan, keterampilan, baik keterlibatan dalam perencanaan, pelaksanaan maupun dalam pengawasan pekerjaan sektor jasa konstruksi. Sehingga dapat menyajikan pembangunan infrastruktur yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (has)
Editor : Hasby