Oleh karena itu, Rustamaji berharap petugas di masing-masing UPTD bisa memberikan informasi jelas kepada masyarakat tentang pembayaran PKB online melalui e-Samsat.
“Kebijakan tidak mudik kali ini selaras dengan sistem pelayanan se-Kalsel yang telah online,” imbuhnya.(has)
Editor : Hasby







