Pihaknya selama ini mengaku bingung ingin mengadu ke mana, karena kurangnya informasi dan ingin dibantu dijembatani untuk menyampaikan keluhan mewakili para karyawan di sana dengan pihak manajemen PT SLS, serta diakui berkurangnya penghasilan dari gaji dan bonus berimbas pada kesejahteraan keluarga.
“PT SLS sebagai perusahaan besar yang berinvestasi di daerah tentunya kami harapkan bisa mensejahterakan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan, pekerja lokal seperti kami agar bisa lebih diberdayakan, sebagaimana tujuan inventasi yang berdampak positif secara ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disnakerkop UKPM) HSS, Hendro Martono, mengatakan pihaknya telah membuka Posko untuk memediasi jika ada permasalahan tentang THR antara pekerja dengan pemberi kerja.
Menurut dia, melalui posko pengaduan tersebut siap bantu menjembatani untuk mencari kesepakatan di antara mereka, secara berjenjang, baik Bipartit maupun Tripartit.
“jika ingin minta bantuan penyelesaian, silahkan yang bersangkutan menyampaikannya ke posko yang telah kami sediakan tersebut, berlokasi di Kantor Disnakerkop UKMP HSS,” katanya. (ant)
Editor: Erna Djedi