Penyelundupkan 16 Burung Cucak Ijo dari Balikpapan ke Surabaya Digagalkan, Per Ekor Capai Rp1,5 Juta


    WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Petugas Karantina Pertanian Balikpapan menggagalkan upaya penyelundupan burung cucak ijo (Chloropsis sonnerati) melalui Pelabuhan Semayang menuju Surabaya, Sabtu (8/5/2021).

    “Burung-burung ini tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan (KH-11),” kata Kepala Karantina Pertanian Balikpapan Ridwan Aladyrus.

    Petugas dari Karantina Pertanian bersama Polsek Semayang menggeledah kamar mesin sebuah kapal yang sandar di Pelabuhan Semayang dan menemukan satu keranjang plastik yang dipak dengan lakban cokelat.

    Isinya kemudian diketahui 16 ekor burung cucak ijo atau cica daun besar, burung berkicau berwarna hijau.

    Petugas menyita burung-burung tersebut karena pemiliknya tidak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan hewan, surat wajib yang harus ada beserta hewan atau tumbuhan yang akan dipindahkan antarpulau di Indonesia.

    Petugas memperlihatkan keranjang berisi burung cucak ijo tidak berdokumen. (via antara)
    Petugas memperlihatkan keranjang berisi burung cucak ijo tidak berdokumen. (via antara)

    “Jadi, tidak ada dokumen karantinanya,” kata Alaydrus.

    Berdasarkan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, disebutkan bahwa setiap orang yang akan memasukkan dan atau mengeluarkan media pembawa wajib melengkapi dengan sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan pemerintah pusat.

    Sertifikat tersebut bisa didapat di Kantor Karantina Pertanian. Pemilik melaporkan hewan atau tumbuhan yang akan dibawanya, kemudian hewan atau tumbuhan tersebut menjalani karantina untuk diperiksa petugas, terutama mengenai jenis dan kesehatannya.

    Bila dinyatakan lulus karantina, pemilik wajib membayar retribusi kepada negara.

    Baca Juga :   Kabareskrim Pimpin Upacara Pemakaman Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI