WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pedagang dan pengunjung di pasar induk Kusan Raya dikejutkan dengan kedatangan Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Kusan Hilir bersama unsur TNI dan Polri yang mengelar operasi Yustisi pencegahan penyebaran Covid 19 di Kecamatan Batulicin, Jumat (7/5/2021).
Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 28 tahun 2020 tentang tentang pencegahan dan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tanah Bumbu.
Operasi yustisi itu digelar mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 10.30 Wita. Tim Satgas Covid 19 juga menggelar operasi di Pasar Ikan Kota Pagatan.
Satgas covid 19 kecamatan Kusan Hilir selain membagikan masker gratis kepada para pengunjung pasar yang datang tidak menggunakan masker, juga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan.
Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Kusan Hilir, Aryanto Sani mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka menindak lajuti peranturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker apabila keluar rumah, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabut, hal dilakukan agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ”, Kata Aryanto Sani yang juga menjabat Camat Kusan Hilir.
Pihaknya mengajak seluruh warga kota pagatan agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yang mana saat ini di beberapa wilayah Tanah Bumbu masih zona merah. (has/mckominfotanbu)