Rusdi sendiri bisa dijerat dengan Pasal 280 atas pelanggaran nomor kendaraan tidak sesuai aturan.
Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 288 tentang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan yang resmi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini.
Seorang pria bernama Alex Ahmad Hadi Ngala disebut-sebut sebagai pemimpin Kekaisaran Sunda Nusantara.
Sebagai pemimpin, Alex menjabat sebagai Panglima Majelis Agung Sunda Archipelago (MASA).
Alex Ahmad Hadi Ngala tercatat sebagai warga Beji, Kota Depok.
Ketua RT setempat, M Syarif rupanya sudah mengetahui soal Kekaisaran Sunda Nusantara yang dipimpin oleh Alex ini.
Syarif mengatakan saat ditemui awak media, Kamis (6/5/2021) malam, keberadaan kekaisaran itu sudah lama.
Syarif mengatakan Alex adalah warga asal Manado dan istrinya orang Depok, mereka sudah lama tinggal di situ.
Menurutnya lagi, Alex pernah mempengaruhi orang-orang sekitar untuk ikut ke Kekaisaran Sunda Nusantara, termasuk mertua Alex dan Syarif.
“Jadi orangtuanya termasuk kehasut sama anaknya, sudah almarhum. Sempet mertuanya bilang ‘Pak RT nggak usah kerja, nanti digaji ada harta terpendam dari kerajaan’, ha..ha…ha..ha. Wah ini orang stres,” katanya.
Meski begitu, Syarif mengaku tidak terhasut ajakan Alex dan mertuanya itu dan hanya menganggapnya angin lalu.
“Saya pikir itu angin lalu doang. (Tahu-tahu) kok dia udah deklarasi saya juga enggak tahu lagi rame di medsos. Saya kan punya grup warga ‘Pak RT itu warganya kenapa itu?’,” tuturnya.
Syarif mengaku pernah berkunjung ke rumah Alex.