Hari Pertama Pemberlakuan Larangan Mudik, Terminal Induk Km 6 Banjarmasin Lengang


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Terminal Induk Kilometer enam (KM-6) Banjarmasin, Kalimantan Selatan terpantau sepi dari penumpang.

    Kondisi ini imbas larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 hijrah mulai efekti diterapkan hari ini atau 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

    Tidak banyak aktivitas terpantau di terminal tipe B yang dikelola Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan tersebut, hanya ada beberapa transportasi umum antarkota dalam provinsi jenis L-300 yang terlihat terparkir.

    Di terminal KM-6 itu pun terlihat berdiri posko pemantau arus mudik dan penangan COVID-19.

    “Sejauh ini dalam pengamatan kami sejak pagi tadi juga aktivitas keluar-masuk penumpang maupun angkutan antar kabupaten memang tidak terlihat ada aktivitas,” ujar Kepala Unit Pelaksanaan Tugas (UPT) Terminal KM-6 Banjarmasin Rusma Khazairin di Banjarmasin, Kamis.

    Menurut dia, sejak akan di keluarkannya aturan larangan mudik lebaran pada tahun ini karena pandemi COVID-19 yang masih mengkhawatirkan penularannya, pihaknya di terminal sudah jauh-jauh hari mensosialisasikan itu.

    Yang diberikan tahu kan, papar Rusma, terkait aturan-aturan tentang larangan operasional angkutan umum maupun terkait pelarangan mudik.

    “Tidak beraninya nekat para dopir untuk mengangkut penumpang mudik itu karena adanya penyekatan dibeberapa wilayah sehingga tidak memungkinkan untuk bisa lolos, akhirnya putar balik juga,” tuturnya.

    Seperti jurusan ke wilayah antarkota dalam provinsi ke Banua Enam, yakni, Rantau, Kandangan (Hulu Sungai Selatan), Amuntai (Hulu Sungai Utara), Barabai (Hulu Sungai Tengah), Tanjung dan Balangan, ada beberapa posko penjagaan.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Ilegal Limbah Medis di Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI