“Narkoba tersebut rencananya diedarkan untuk daerah hulu sungai di Kalsel. Kami ingatkan jangan coba-coba mengedarkan sabu di Kalsel, ancaman hukumannya tidak main-main,” kata Jackson didampingi Kasi Penyidikan BNNP Kalsel, Kompol Yanto Suparwito, Kamis (6/5/2021).
Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNP Kalsel Banjarmasin. (has)
Editor : Hasby