Safrizal Minta Seluruh Pemda Perkuat Sinergi Pembangunan Selama Pandemi

    Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut.

    Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

    Bupati Balangan, Abdul Hadi yang baru dua bulan menjabat, melaporkan bahwa pihaknya mulai melakukan perampingan satuan kerja perangkat daerah sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

    Selain itu, dilaporkan proses vaksinasi yang sampai 24 April, masih berada pada peringkat lima se Kalsel.

    Sehingga pada 27 April 2021, diserukan lagi kepada instansi terkait untu meningkatkan cakupan vaksinasi.

    Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur menyerahkan 5 ribu dosis rapid test antigen dari Pemprov Kalsel kepada Pemkab Balangan.

    Selain itu, juga dilanjutkan penyerahan dana hibah senilai Rp1,3 miliar untuk 21 penerima hibah. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Data Sementara Kebakaran di Alalak Tengah, 7 Rumah Hangus Terbakar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI