WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Media online tetap dituntut memenuhi kode etik jurnalistik. Mengingat berseliweran hoax di jagat maya, maka media online yang memenuhi kode etik jurnalistik itulah salah satu upaya untuk menangkal berita-berita hoax.
Hal itu diungkapkan Penasehat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel, Fathurrahman saat Silaturahmi Polda Kalsel bersama JMSI Kalimantan Selatan, sekaligus buka puasa bersama di salah satu rumah makan di Jalan S Parman Banjarmasin, Jumat (30/4/2021) sore.
Mantan Ketua PWI Kalsel itu pun menghimbau para pemimpin perusahaan dan pemimpin redaksi media online di Banua tetap berpedoman pada Undang-undang Pers No 40 tahun 1999.
“Sebagai pemimpin redaksi layak berbangga, karena tidak sembarangan orang bisa menjadi pemimpin redaksi. Misalkan tidak bisa pengusaha langsung membuat perusahaan media online dan langsung menjadi pemimpin redaksinya, karena ada yang namanya uji kompetensi wartawan,” jelasnya.
Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli mengatakan, perkembangan media online di Kalsel cukup pesat dan bersyukur sebagian besar sudah mengantongi verifkasi dari Dewan Pers. Pihaknya pun mendorong perusahaan-perusahaan media online di Banua yang belum verifikasi di Dewan Pers segera memenuhi persyaratan.
“JMSI Kalsel terus mendorong media online memenuhi syarat administrasi untuk verifikasi Dewan Pers,” ucapnya.
Kasubdit V (Kamsus/Keamanan Khusus) Dit Intelkam Polda Kalsel, AKBP Indera Gunawan bersyukur bisa menjalin silaturahmi dengan para pengelola media online. Dirinya pun mengapresiasi kerjasama yang lebih intens lagi dengan JMSI Kalsel.