WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara, H Abdul Wahid HK, meresmikan Mall Pelayanan Publik sebagai upaya mempermudah berbagai layanan termasuk perizinan.
Bangunan permanen bekas gedung Pancasila dipusat Kota Amuntai kini disulap menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP) dimana berbagai pelayanan publik dan perizinan menjadi satu atap dan satu pintu.
“Kita sangat bersyukur hari ini bisa meresmikan mal pelayanan publik sebagai kado manis jelang Hari Jadi Kabupaten ke 69,” ujar Wahid di Amuntai, Kamis (29/4).
Wahid mengatakan, pada 2 Mei 2021 Kabupaten HSU berusia 69 dan merayakan hari berdirinya.
Wahid mengatakan, keberadaan MPP akan mempermudah bagi masyarakat dan dunia usaha untuk mendapatkan berbagai pelayanan maupun pengurusan perizinan.
“Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat nantinya diharapkan lebih mudah, cepat, efisien, transparan dan bebas dari pungutan liar,” kata Wahid.
Meski sempat tertunda akibat terjadinya Pandemi COVID-19 peresmian MPP sesuai instruksi Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menekankan agar pelayan publik ini menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) HSU Syarif Fejerian Noor menjelaskan, gedung MPP memiliki dua lantai.
“Lantai pertama digunakan untuk tempat penyediaan pelayanan publik sedangkan untuk lantai dua akan direncanakan dibuat menjadi tempat ruang rapat,” terangnya.
Ia menjelaskan, terdapat enam Instansi pelayanan yang telah bergabung di MPP diantarnya ada empat SKPD yakni DPMPTSP dan Naker, Disdukcapil, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kesbangpol dan dua Instansi Vertikal seperti BPJS Kesehatan serta kantor pajak (KP2KP).