Setelah dilerai dua laki-laki tersebut, segerombolan perempuan itupun pergi meninggalkan korban.
Atas kejadian tersebut maka orang tua korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya.
Adapun barang bukti antara lain, satu lembar sweater bertopi lengan panjang warna putih dengan tulisan Fila di bagian depan baju, satu lembar celana panjang warna hitam bergaris merah putih, satu lembar kerudung warna hitam, satu unit handphone merk Vivo berwarna merah.
Selanjutnya satu buah Compact Disk (CD) yang berisikan video kekerasan terhadap anak, hasil visum et repertum, pakaian ke enam para pelaku anak yang digunakan saat melakukan kekerasan anak, ironisnya semua pelaku berstatus pelajar dengan umur dari 13 tahun hingga tertua 15 tahun. (ant)
Editor: Erna Djedi