Selanjutnya, dirinya menyayangkan dan menyesalkan, rekaman video melalui handphone ternyata diviralkan tanpa terlebih dulu menunggu proses hukum. Hal itulah yang ternyata menjadi persoalan bagi Gusti Nasrudin, anaknya serta warga Desa Tambak Baru.
Adanya rekaman video yang sudah tersebar membuat opini seolah suara warga Tambak Baru bisa dibeli dengan seikat bakul dan ini merupakan bentuk pelecehan.
“Jika mengasumsikan satu suara diperjualbelikan dengan seikat bakul, hal itu menghina kecerdasan masyarakat Tambak Baru,” tegasnya.
Rivaldi berpendapat, kejadian yang dialami Gusti Nasrudin itu menunjukkan permainan orang-orang berpendidikan untuk menyudutkan masyarakat bawah. Bantuan untuk warga yang terkena musibah banjir justru dipergunakan untuk mendown grade pesaing.
“Saya pun menyarankan agar Raziv memenuhi permintaan anggota keluarga dari Gusti Nasrudin yang juga tokoh masyarakat setempat,” tambahnya.
Tim Kuasa Hukum H2D, Jurkani ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Muhammaf Razif Barokah tim H2D. Dia menjelaskan, bukan pihaknya yang menggeledah, tetapi divisi hukum dari Bawaslu Kabupaten Banjar yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fazeri Tamzidillah.
“Kami hanya mengikuti saja, bukan menggeledah karena jka kami langsung menggeledah masuk ke dalam pekarangan rumahnya saja sudah masuk ranah pidana. Silakan konfirmasi kepada Bawaslu Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (has)
Editor : Hasby