Pj Wali Kota Bahas Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemko Banjarmasin


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah kota Banjarmasin menggelar rapat terkait pembahasan penyederhanaan birokasi di lingkungan Pemko Banjarmasin yang bertempat di ruang rapat Berintegrasi Balaikota Banjarmasin pada Selasa 27 April 2021.

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, S.H., M.Si didampingi Plh Sekdako Banjarmasin, H Mukhyar, M.Ap dan dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kota Banjarmasin, H Subhan Noor Yaumil serta sejumlah SKPD terkait di lingkungan Pemerintah kota Banjarmasin.

    Akhmad Fydayeen menjelaskan kegiatan rapat regulasi dari PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2019 diterbitkan pada tanggal 6 Desember 2019 tentang penghapusan jabatan eselon empat.

    “Rapat kali ini kita melakukan rapat terkait penyederhanaan birokrasi di tahun 2021 yang diinisiasi oleh bagian organisasi dalam rangka perampingan birokrasi sebagaimana regulasi-regulasi yang sudah dikeluarkan dari kementerian Dalam Negeri tentang dihapusnya jabatan pengawas eselon empat,” jelas Akhmad Fydayeen.

    “Ini kita terus memperhatikan hal-hal yang paling kecil jangan sampai nanti ada sesuatu yang tidak kita inginkan sehingga itu menjadi kendala,” ucap Pj Walikota Banjarmasin.

    Kemudian, Akhmad Fydayeen mengakui bahwa regulasi yang dikeluarkan tersebut memang sangat bagus dalam menciptakan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan publik.

    “Jadi pada intinya memang pengalihan dari pejabat yang dimaksud menjadi pejabat fungsional ini hal yang bagus dalam rangka meningkatkan profesional dari ASN kita ini sendiri. Tapi juga perlu dilihat regulasi-regulasi yang mengaturnya sehingga nanti dalam waktunya nanti akan dapat bergulir dengan baik sebagaimana mestinya,” tandasnya. (edj)

    Baca Juga :   Kecamatan Cintapuri Dilanda Banjir, Polres Banjar Salurkan Bantuan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI