Antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau, juga jadi agenda kerja Pemkab Kotabaru setelah dirinya ditetapkan kepala daerah definitif ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru sebelumnya menetapkan pasangan Sayed Jafar dan Andi Rudi Latif atau SJA-Arul sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih 2020 pada rapat pleno terbuka, Senin (22/3/2021) lalu.
Penetapan KPU Kotabaru setelah ada putusan MK yang menolak gugatan sengketa pilkada dari pasangan calon lainnya.
Selanjutnya, Senin (29/3/2021), DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna penetapan SJA- Arul sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis Syairi Mukhlis didampingi Wakil Ketua I Mukhni dan Wakil Ketua II M Arif serta seluruh fraksi DPRD Kotabaru, kemudian disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Kalsel. (smn)
Editor : Hasby