Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Beri Predikat Nilai Memasukan Kepada Pemkab Tanah Bumbu, Ini Alasannya

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerima predikat nilai Memuaskan dari Arsip Nasional Repulik Indonsia (ANRI) atas hasil pengawasan kearsipan tahun 2020. Pada 2020, ANRI mengadakan pengawasan kearsipan terhadap instansi pemerintah tingkat pusat dan daerah yang dilaksanakan oleh Pusat Akreditasi Kearsipan.

    Hasil penilaian tersebut diumumkan pada saat Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada 20 April 2021 yang lalu. Setidaknya ada sebanyak 642 Kementerian/ Lembaga/ Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang dinilai pengawasan kearsipanya oleh ANRI, dengan rincian 92 Kementerian/ Lembaga, 34 Provinsi, dan 508 Kabupaten/Kota.

    Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanbu, Ambo Sakka, melalui Kabid Kearsipan, Ade Pebriady mengatakan, pengawasan kearsipan Pemkab Tanbu meraih nilai memuaskan atau berada di posisi 50 dari peringkat nilai hasil pengawasan kearsipan pada instansi pemerintah tingkat daerah Kabupaten/ Kota tahun 2020.

    “Tanah Bumbu meraih nilai kategori memuaskan dan berada diperingkat 50 dari 508 Kabupaten/ Kota se-Indonesia,” ucap Ade Pebriady, beberapa waktu lalu di Batulicin.

    Dirinya bersyukur bersyukur karena telah mendapatkan nilai memuaskan dari ANRI terhadap pengawasan kearsipan pada tahun 2020.

    Dia menjelaskan, untuk tingkat Kabupaten/Kota, pada tahun 2018 Kabupaten Tanah Bumbu berada pada peringkat 74 dengan kategori Cukup, dan pada tahun 2019 Kabupaten Tanah Bumbu berada pada kategori Sangat Baik tanpa ada penyebutan peringkatnya.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Ilegal Limbah Medis di Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI