WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penemuan mayat di salah satu holeh di Jalan Kolonel Soegiono Banjarmasin, Jumat (16/4/2021) bernama Imam Hendrianto yang diduga Covid 19. Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin memberikan penjelasan.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi kepada wartabanjar.com mengatakan, pihaknya menerima telepon dari lurah setempat bahwa ada orang yang meninggal diduga Covid 19. Dirinya langsung memerintahkan staf untuk ke lokasi, PSC 119 Dinkes dan ambulans Jenazah RS Sultan Suriansyah sampai dilokasi hotel untuk proses evakuasi jenazah ke kamar jenazah RS Ulin Banjarmasin
Setelah melakukan identifikasi, ternyata mayat yang dimaksud adalah benar bernama Imam Hendrianto merupakan salah satu pasien yang dirawat di rumah sakit swasta dan pulang atas permintaan sendiri. Almarhum status positif Covid 19.
“Kemudian dibawa ke kamar mayat RS Ulin Banjarmasin,” katanya, Sabtu (17/4/2021).
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian seperti itu kepada dinas kesehatan Kota Bajarmasin, serta bagi siapa saja yang kontak dengan almarhum maka sebaiknya melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Semua orang yang berinteraksi aktif dengan pasien hendaknya melaporkan diri ke dinas kesehatan,” imbuhnya.
Machli Riyadi yang juga pakar hukum kesehatan itu menjelaskan, rumah sakit boleh menolak pasien Covid 19 yang minta pulang atas permintaannya sendiri. Terlebih lagi secara indikasi memerlukan perawatan intensif.
“Penolakan keinginan pasien Covid 19 yang ingin pulang atas kemauan sendiri bukanlah perbuatan melanggar hukum. Bahkan rumah sakit wajib menolak permintaan pasien tersebut, dikarenakan saat ini pandemi dan kalau pulang maka bisa menularkan kepada orang lain,” jelasnya.