Pemerintah Arab Saudi Umumkan Peraturan Baru untuk Jemaah Umrah Asing Terkait Protokol Kesehatan COVID-19

    WARTABANJAR.COM, ARAB SAUDI-Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan lima mekanisme dan peraturan bagi jemaah yang datang dari luar Kerajaan atau jemaah asing yang hendak melakukan umrah di masa pandemi COVID-19 ini.

    Menurut mekanismenya, semua jemaah asing harus pindah ke Inaya Center di Kota Mekkah enam jam sebelum melaksanakan umrah.

    Selama di sana, jemaah wajib menjalani verifikasi status vaksinasi mereka, memakai gelang digital, menunjukkan gelang mereka setibanya di Al Shubaika Assembly Center dan mematuhi tanggal serta waktu yang diberikan kepada mereka untuk melakukan umrah.

    Melansir Gulf News, Jumat (16/4/2021) dikutip Sabtu (17/4/2021), peziarah asing juga diharuskan menghabiskan tiga hari karantina di hotel masing-masing di Mekkah setelah kedatangan mereka di Tanah Suci tersebut. (brs)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   RI Dukung Surat Perintah ICC atas Penangkapan Netanyahu dan Gallant

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI