Tim Gabungan Tertibkan Tambang Pasir dan Galian C di Sungai Amandit

    “Sebagian besar para pemilik tambang pasir sudah mematuhi himbauan yang disampaikan, yaitu melepas mesin penyedot pasir dan tidak beroperasi sebelum memenuhi persyaratan untuk memproses perizinannya,” katanya.

    Adapun dengan adanya beberapa tambang pasir yang masih belum melepas mesinnya, kemudian diamankan oleh petugas gabungan untuk di bawa ke Mako Satpol PP untuk tindak proses lebih lanjut. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Personel Polsek Martapura Barat Tertibkan APK di Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI