Tim Gabungan Tertibkan Tambang Pasir dan Galian C di Sungai Amandit

    “Sebagian besar para pemilik tambang pasir sudah mematuhi himbauan yang disampaikan, yaitu melepas mesin penyedot pasir dan tidak beroperasi sebelum memenuhi persyaratan untuk memproses perizinannya,” katanya.

    Adapun dengan adanya beberapa tambang pasir yang masih belum melepas mesinnya, kemudian diamankan oleh petugas gabungan untuk di bawa ke Mako Satpol PP untuk tindak proses lebih lanjut. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   200 Ribu Jemaah Hadir di Haul Datu Kelampayan ke-219

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI