BerandaBeritaNasionalNasionalVaksinasi Covid 19 dengan Injeksi Tak Batalkan Puasa, Berikut Penjelasan MUISelasa, 13 April 2021 - 17:06 WIBFacebookTwitterWhatsAppTelegram Tangkapan layar dari Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh dalam diskusi virtual tentang vaksin saat puasa, dipantau dari Jakarta pada Selasa (13/4/2021) ANTARA/Prisca TrifernaEditor : HasbyBaca Juga : PKS Proses Pemecatan Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual AnakBaca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.comTagsMajelis Ulama IndonesiaVaksinasi Covid 19 dengan Injeksi tak batalkan puasaWartabanjar.comBagikanFacebookTwitterWhatsAppTelegram Berita SebelumnyaDuh, 371 Guru Kontrak HST Hampir Empat Bulan Belum Terima GajiBerita BerikutnyaCegah Pemudik, Polda Kalsel Siapkan Titik PenyekatanBERITA LAINNYA Banjar BakulaDistribusi Air Banjarbaru... Banjar BakulaAir Leding Mati di Wilaya... Banjar BakulaJambret di Sekumpul Ujung...TERBARU HARI INI Banjar BakulaSaidi Mansyur – Habib Idrus Ingin Ciptakan Iklim yang Kondusif Meski Banyak Perbedaan NasionalPencurian Alat EWS Masih Jadi Persoalan Serius di Wilayah Perairan UncategorizedCalon Bupati Banjar: Saidi Mansyur Nomor Urut 1 dan Syaifullah Tamliha Nomor Urut 2 Banjar BakulaPolisi Periksa Dua Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Besok Akan Umumkan Hasilnya Banjar BakulaNomor Urut Pilbup Banjar : Saidi Manyur-Habib Idrus Alhabsyie Nomor 1, Syaifullah Tamliha dan Habib ...Muat lebih banyak