BerandaBeritaNasional Nasional Vaksinasi Covid 19 dengan Injeksi Tak Batalkan Puasa, Berikut Penjelasan MUI Selasa, 13 April 2021 - 17:06 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Tangkapan layar dari Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh dalam diskusi virtual tentang vaksin saat puasa, dipantau dari Jakarta pada Selasa (13/4/2021) ANTARA/Prisca Triferna Editor : Hasby Baca Juga : Kronologi KPK Menyamarkan Gubernur Bengkulu Jadi Anggota Polantas Saat Ditangkap Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsMajelis Ulama IndonesiaVaksinasi Covid 19 dengan Injeksi tak batalkan puasaWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaDuh, 371 Guru Kontrak HST Hampir Empat Bulan Belum Terima GajiBerita BerikutnyaCegah Pemudik, Polda Kalsel Siapkan Titik Penyekatan BERITA LAINNYA Berita 8 Wilayah Kalsel Status W... Banjar Bakula VIDEO: Pengkapan Jambret ... Video VIDEO: Api Berkobar 2 Jam... TERBARU HARI INI Banjar Bakula Pimpin Apel Pengamanan Pilkada 2024, Ini Pesan Kapolres Banjar Banua Anam Kabupaten HST Jadi Kawasan Siaga Bencana Berita Para Pengawas di TPS Diminta Tidak Tinggalkan Lokasi Hingga Proses Hitung Selesai Banjar Bakula Polisi Pengawal Distribusi Logistik Pilkada Kota Banjarmasin Dilengkapi Body Protector Headline Beredar Video Diduga Relawan Fatma-Said Akhmad Tertangkap Basah Tebar ‘Uang Siraman’ di ... Muat lebih banyak