Abdullah mengatakan, foto oknum ASN berinisial MR tersebut berpose dan diabadikan bersama Denny Indrayana sambil mengacungkan ibu jari dan telunjuk yang diyakini sebagai simbol nomor dua serta diduga sebagai bentuk dukungan terbuka pada Pilgub Kalsel. Foto tersebut diambil di Bandara Syamsyuddin Noor Banjarbaru.
“Kami laporkan karena memang tidak ada lagi kenetralannya, dan sebagai warga saya merasa resah karena ada oknum ASN yang secara terbuka bersikap tidak netral. Saya berharap semoga langsung diproses oleh Bawaslu,” ungkap Abdullah.
Menurutnya, selain melanggar aturan ketidak netralan ASN, diketahui bila dalam PSU tidak diperkenankan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apa-pun seperti mengajak dan memaparkan visi-misi. (has)
Editor : Hasby