WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Atas nama Menteri Dalam Negeri, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA melantik dua penjabat kepala daerah yakni Pj Wali Kota BanjarmasIn, Ahmad Fiddayeen dan Pj Bupati Kotabaru, Muhammad Sarifuddin.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Mahligai Pancasila, kediaman Gubernur Kalsel di Banjarmasin, Jumat (2/4/2021).
Sarifuddin saat ini menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kalsel yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plt Bupati Kotabaru.
Dikarenakan Bupati/Wakil Bupati Kotabaru terpilih, pilkada 2020 masih menjalani proses pelantikan sebagai kepala daerah definitif setelah MK menolak gugatan sengketa Pilkada setempat.
Sedangkan di Kota Banjarmasin, hasil kepala daerah terpilih Pilkada 2020 masih harus menunggu hasil pemungutan suara ulang (PSU) di sebagian wilayah, sesuai putusan MK beberapa waktu lalu.
Penjabat Gubernur, Safrizal ZA mengatakan, kesuksesan penjabat akan diukur setelah tugas dilaksanakan. Karenanya dirinya meminta kesempatan yang diberikan, kendati dalam waktu singkat, tetap digunakan untuk bekerja efektif.
“Segera berkoordinasi dengan forkopimda dalam bertugas,” pesannya kepada kedua penjabat.
Khusus Pj Wali Kota Banjarmasin yang daerahnya melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif.
“Jadikan saudara bagian dari solusi, bukan masalah,” pesan Safrizal.
Pengisian kekosongan jabatan lanjut Safrizal, adalah amamah undang – undang dan kewenangan yang diberikan seharusnya digunakan dengan bijak.