Tips Lindungi Data Pribadi Saat Gunakan Jasa Keuangan Digital

    WARTABANJAR.COM – Pandemi COVID-19 membawa perubahan signifikan dan pesat menuju digitalisasi di mana masyarakat semakin terbiasa dengan digitalisasi yang menawarkan berbagai kemudahan serta langkah-langkah yang praktis.

    Asia Tenggara saat ini menjadi salah satu kawasan dengan pertumbuhan ekonomi digital terbesar dan tercepat di dunia, dengan total transaksi online atau daring yang diprediksi mencapai 10 miliar dolar AS selama 2020.

    Namun, kemudahan digital juga mengundang kekhawatiran akan keamanan, terutama dalam hal privasi data. Pada pertengahan 2020, sebanyak 91 juta data pengguna terpantau diperjualbelikan melalui situs gelap atau Dark Web yang dibanderol seharga Rp73,5 juta.

    Pada situs gelap itu terdapat di mana informasi semisal nama, alamat dan kontak dapat dibaca dan diambil dengan sangat mudah.

    Hal itu tentu saja dapat menjadi ancaman bagi pengguna, terutama untuk aktivitas online yang vital seperti bertransaksi, termasuk membeli layanan asuransi dan sejenisnya jika tidak didukung oleh peraturan dan sistem yang menunjang.

    Sebuah survei yang dilakukan oleh perusahaan keamanan siber, Kaspersky, pada pertengahan 2020 mengungkapkan bahwa 40 persen konsumen dari Asia Pasifik menghadapi insiden kebocoran data pribadi yang diakses oleh orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Hal itu merupakan sinyal bahaya bagi masyarakat yang mulai terbiasa dengan aktivitas bertransaksi online.

    Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2020, terdapat hampir 190 juta upaya serangan siber di Indonesia. Temuan itu meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

    Mike Sutton, Chief Digital Officer, Allianz Life Indonesia dalam siaran pers pada Rabu, membagikan sejumlah tips guna melindungi data pribadi dari pencurian saat menggunakan jasa keuangan digital sebagai berikut:

    1. Jangan sembarangan menerima permintaan pertemanan di media sosial

    Alangkah baiknya apabila Anda menggunakan fitur private pada akun media sosial Anda. Dengan begitu, Anda dapat mengecek terlebih dahulu setiap orang yang ingin terkoneksi dengan Anda. Mike Sutton, menjelaskan, terlalu banyak memberikan informasi pribadi di laman profil juga sangat tidak disarankan untuk mencegah penipu mengakses informasi personal.

    2. Jangan sembarang klik tautan mencurigakan

    Jika menerima pesan yang tampak mencurigakan, sebisa mungkin jangan klik tautan apapun atau membuka lampiran dalam pesan tersebut. Peretas mungkin mencuri data Anda melalui tautan tersebut.

    3. Jangan gunakan password yang mudah ditebak

    Biasanya platform online menganjurkan pengguna untuk menggunakan password atau kata sandi yang terdiri dari kombinasi huruf, angka, huruf kapital serta simbol untuk meminimalisir password dapat ditebak dengan mudah. Mike Sutton, menjelaskan, selain memilih kata sandi yang tidak terlalu mudah, jangan lupa untuk mengganti password secara berkala.

    4. Pastikan keamanan jaringan yang digunakan

    Terkadang masyarakat terlena dengan tersedianya jaringan WiFi publik. Padahal, memakai jaringan WiFi publik tidak selalu aman karena sangat rentan disusupi hacker jahat yang mencuri data pribadi.

    Mike Sutton, mengatakan, sangat disarankan untuk tidak menggunakan WiFi publik terutama saat melakukan transaksi pembayaran atau membuka akun bank. Dan pastikan keluar atau log out setelah pemakaian

    5. Selalu perhatikan keamanan situs

    Pastikan situs yang Anda kunjungi dimulai dengan alamat https:// untuk menjamin keamanan situs. Pertukaran data dalam situs HTTPS terjaga dari pengubahan dan pencurian.

    6. Manfaatkan penggunaan notifikasi login

    Notifikasi login berguna untuk menginformasikan jika ada pihak tak dikenal yang berusaha masuk ke akun Anda. Notifikasi ini biasanya akan dikirimkan melalui email /sms dengan menerangkan jenis gadget, lokasi dan waktu terjadinya login.

    7. Aktifkan otentikasi dua langkah

    Otentikasi dua langkah merupakan langkah verifikasi tambahan untuk masuk ke akun. Salah satu otentikasi dua langkah yang paling sering digunakan adalah kode OTP yang dikirim melalui SMS atau telepon dan jangan memberikan PIN maupun kode OTP ini kepada siapapun.

    8. Jangan simpan data kartu kredit di website atau akun e-commerce yang tidak kredibel

    Saat ingin mendaftarkan kartu kredit untuk pembayaran di penjualan e-commerce atau online shop, pastikan kredibilitas dari website dan perusahaan e-commerce atau online shop tersebut agar terhindar dari pembobolan kartu kredit.

    Jangan lupa juga untuk segera menghapus data kartu kredit seperti seperti nomor kartu kredit, nama lengkap, nomor CVV sesaat setelah melakukan transaksi tersebut.

    “Kami memahami bahwa keamanan siber masih menjadi sebuah tantangan besar. Terlebih sejak terjadinya pandemi COVID-19, di mana masyarakat dipaksa melek digital dan bergantung pada teknologi digital hingga berujung pada meningkatnya kejahatan siber,” kata Mike Sutton, Chief Digital Officer, Allianz Life Indonesia.

    “Dengan memiliki sertifikasi ISO 27001 menunjukkan bahwa kami telah melakukan langkah- langkah pencegahan untuk melindungi informasi nasabah, mengelola risiko keamanan informasi dari ancaman siber serta mencapai kepatuhan perlindungan informasi nasabah,” kata Mike Sutton. (ant)

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI