Salmansyah Lapor Polresta Banjarmasin Minta Selesaikan Secara Hukum, Ditengarai Tim Sukses Calon Gubernur Nomor 2 Pukul Warga dilingkungan Masjid Nurul Iman

    Dia menjelaskan, bahwa tidak semua pasal orang langsung ditahan, dilihat dulu kasusnya apa, kemudian apakah penganiayaan ringan atau berat, ataukah sedang, serta pasal apa yang dikenakan.

    “Ada proses-proses, lebih dulu pemanggilan, laporan polisi, kemudian penyelidikan, setelah penyelidikan ini barulah masuk tahap penyidikan, ada prosesnya,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, warganet sedari pagi dihebohkan dengan beredarnya video pemukulan salah seorang warga oleh pelaku yang ditengarai sebagai tim sukses Calon Gubernur Nomor 2 Denny Indrayana di Masjid Nurul Iman Jalan Prona I RT 11 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (31/3/2021). Nampak pula Denny Indrayana menenangkan warga lainnya.

    Penuturan saksi mata, Ibrahim mengatakan, korban akrab disapa Bang Aman saat itu masuk dalam masjid. Kemudian pelaku menyenggol korban menggunakan kaki dan melarang Bang Aman masuk dalam masjid.

    Merasa mendapat perlakuan kurang mengenakan, korban menanyakan maksud pelaku yang menyuruhnya ke luar masjid karena merupakan tempat umum. Pelaku kemudian menyebut korban sebagai penyusup dan langsung memukul korban.

    “Tamparnya langsung Bang Aman ni, lun menyaksikan sebijian karena berada dibelakang,” ucap Ibrahim masih dalam tayangan video yang beredar terpisah. (bjr)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Masa Tugas Pjs Wali Kota Banjarbaru Berakhir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI