Pj Gubernur Kalsel Akan Canangkan Penanaman Sejuta Pohon, Tiga Perusahaan Masih Dapat Peringkat Merah Propernas 2019 -2020
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA dalam waktu dekat akan mencanangkan penanaman sejuta pohon serentak di seluruh Kalsel, bersama-sama Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalsel. Dirinya nantinya berencana mengundang Menteri LH dan Kepala BNPB Pusat.
“Mudah-mudahan sebelum memasuki bulan puasa ini bisa terlaksana,” kata Safrizal ZA usai menyerahkan penghargaan Propernas bagi perusahaan pengelola lingkungan di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Rabu (31/3/2021).
Lanjut Safrizal, pencanganan penanaman sejuta pohon di Kalsel nantinya juga melibatkan ASN dan masyarakat Kalsel, serta menggandeng perusahaan-perusahaan dalam rangka melaksanakan kewajiban rehab daerah aliran sungai.
“Paling tidak kita tanam pohon ini sekali dalam seumur hidup tentunya demi kelestarian lingkungan dan masa depan anak cucu kita. Ini juga salah satu ikhtiar untuk perbaikan lingkungan di Kalsel,” ucapnya.
Safrizal juga merencanakan melakukan konservasi lubang tambang di Kalsel agar masyarakat bisa memanfaatkannya.
Pada penyerahan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tingkat Nasional (Propernas) tahun penilaian 2019 - 2020 itu, ada 59 perusahaan di Kalsel terdaftar dalam penilaian yang dilakukan oleh tim penilai program Propernas.
Satu perusahaan mendapatkan penghargaan Propernas warna emas dengan nilai tertinggi, tujuh perusahaan mendapatkan warna hijau, dan 48 perusahaan mendapatkan warna biru serta 3 perusahaan mendapatkan Propernas peringkat merah.
Safrizal pun berharap perusahaan yang ikut dalam penilaian Propernas akan bertambah banyak pada penilaian tahun mendatang. Adapun perusahaan yang ikut dalam penilaian Propernas ini ada bidang tambang, kelapa sawit, pembangkit listrik dan lainnya.
Penyerahan hasil penilaian Propernas itu juga dihadiri PJ Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana.
Kepada wartawan, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, ada dua dari tiga perusahaan yang peringkat merah karena tidak memasukan data aplikasi Sistem Pelaporan Pengelolaan Lingkungan (SIMPEL). Walau kemungkinan besar ada datanya, tetapi tidak aktif dalam memasukan data sehingga dapat nilai dan dianggap tidak memenuhi kewajiban.