Menurut dia, apabila tidak menerapkan Prokes, warga tidak akan dilayani saat membeli kebutuhan pokok, imbauan menerapkan Prokes ini juga disampaikan ke Kecamatan supaya warga menggunakan masker saat mendatangi lokasi pasar murah dan Bazar.
Adapun sisa 10 lokasi dan waktu pasar murah dan Bazar TTI rencananya dilakukan yaitu Kecamatan Daha Barat di Desa Badaun, Rabu (31/3).
Kemudian, Kecamatan Telaga Langsat di Desa Lokbinuang, Kamis (1/4), Kecamatan Daha Utara di depan kantor Kecamatan setempat, Senin (5/4), Kecamatan Sungai Raya di Pasar Ahad Batang Kulur, Rabu (7/4).
Kecamatan Daha Selata di Desa Sungai Pinang, Kamis (8/4), Kecamatan Simpur di Balai Desa Tebing Tinggi, Sabtu (10/4), dan di Kecamatan Angkinang di Desa Angkinang atau Sungai Hanyar, Senin (12/4).
Selanjutnya, Kecamatan Kalumpang di Desa Balanti, Kamis (15/4), Kecamatan Kandangan di Balai Desa Bariang, Senin (19/4) dan, terakhir Kecamatan Padang batung di depan kantor Kecamatan setempat, Kamis (22/4). (ant)
Editor: Erna Djedi