WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Kalangan DPRD Kabupaten Kotbaru menggelar sidang paripurna terkait Pengumuman Usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada 2020 yakni pasangan H Sayed Jafar dan Andi Rudi Latif, bersamaan itu diusulkan untuk pelantikan terhadap mereka.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, didampingi Pelaksana harian Bupati Kotabaru H Said Akhmad dihadiri unsur Forkopimda dan segenap anggta dewan.
“Usai penetapan ini, DPRD Kabupaten Kotabaru akan mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk disahkan dan diangkat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru,” kata Wakil Keua DPRD Kotabaru H
Mukhni AF selaku juru bicara dewan.
Pada kesempatan tersebut, atas nama legislatif ia menyampaikan ucapan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, semoga bisa membawa Kabupaten Kotabaru semakin maju kedepannya.
Sementara Plh Bupati, H Said Akhmad dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan tanggung jawabnya sehingga pilkada tahun 2020 di daerah kita bisa berjalan dengan lancar.
“Secara khusus, atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru sekaligus mewakili seluruh masyarakat saya menyampaikan terima kasih kepada ketua dan seluruh Komisioner KPU Kotabaru dan seluruh jajarannya termasuk PPK, PPS dan KPPS, serta kepada badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan seluruh jajarannya di semua kecamatan, desa dan kelurahan yang telah bekerja keras melaksanakan pilkada tahun 2020 lalu,” katanya.