Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, Sarmuji mengatakan, dalam pelaksaan PSU nanti, dipastikan tidak ada tambahan daftar pemilih tetap (DPT). Justru dimungkinkan berkurang, semisal ada yang meninggal dunia.
“Kami tadi malam sudah menerima surat dinas dari KPU RI bahwa yang akan diundang dalam PSU adalah yang masuk di 2020 lalu,” ujarnya di sela-sela rapat koordinasi persiapan PSU Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel, di Banjarmasin.
Sarmuji juga mengatakan, pihaknya akan merekrut Badan Adhock untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK), Panitia Pemungutan Suara(PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai putusan MK yang diumumkan tanggal 19 Maret 2021.
Pihaknya membutuhkan sekitar Rp19 miliar lebih. Adapun KPU Kalsel memiliki sisa anggaran Rp10 miliar dari pilkada lalu, sehingga tinggal dibutuhkan tambahan Rp9 miliar.
“Kami masih utak-atik lagi anggaran ini. Termasuk menanyakan ke KPU kabupaten dan kota yang wilayahnya menggelar PSU apakah ada sisa anggaran bisa digunakan. Jika masih kurang, maka kami usulkan minta ke pemprov,” jelasnya.
PSU Pilgub Kalsel akan diikuti dua pasangan calon, yakni petahana nomor urut 01 Sahbirin Noor dan Muhidin ditantang pasangan nomor urut 02, Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.
PSU dilangsungkan di 827 TPS di tujuh kecamatan dan tiga kabupaten dan kota di Kalsel yang menggelar PSU dengan daftar pemilih 266.757 orang. Terdiri dari 502 TPS di Kabupaten Banjar, 24 TPS di Kabupaten Tapin dan 301 TPS di Kota Banjarmasin. (smn)
Editor : Hasby







