BerandaKalselBanjar Bakula KalselBanjar Bakula Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin Tolak Gugatan Anwar Sanusi, Tuntut PDAM Bandarmasin Rp 1 Miliar Minggu, 28 Maret 2021 - 18:13 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Humas PDAM Bandarmasih : Sidang di PN Banjarmasin, majelis hakim tolak gugatan Anwar Sanusi. Editor : Hasby Baca Juga : Pemkab Banjar Kembali Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI, Pjs. Bupati Banjar: Alhamdulillah ini yang ke 9 Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsDirektur Utama PDAM Bandarmasih Yudha AchamdyHakim Pengadilan Negeri Banjarmasin Tolak gugatan Anwar SanusiWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaULM Sediakan 2.500 Kursi Bagi Mahasiswa Baru Tahun 2021 Lewat Jalur SBMPTNBerita BerikutnyaUstadz Yusuf Mansyur Beri Tausiah dalam Tayangan Animasi “Omar & Hana” BERITA LAINNYA Berita VIDEO Detik-detik Mobil N... Berita Video Viral, Polisi Naik ... Berita KRONOLOGI Video Viral Pri... TERBARU HARI INI Kalsel Sosialisasikan Aplikasi SIAPKerja dan Penguatan Kelembagaan BKK, Solusi Pemkab Tanbu Kurangi Angka P... Ekonomi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Wakil Ketua DPR Ingatkan Sri Mulyani Soal Peningkatan Inflasi Berita Kerap Jadi Sasaran Serangan Israel, Argentina Tarik Tentaranya di UNIFIL Berita Wakil Ketua KPK Tanggapi Wacana Penghapusan OTT: Tak Mungkin! Bola Pogba Cari Tempat Berlatih, MU si Mantan Klub Belum Siap Menyambut Muat lebih banyak