Mereka juga menggarisbawahi perlunya Kementerian Media untuk berpartisipasi dalam mempersiapkan dan menyebarkan pesan kesadaran yang menyerukan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan dan tindakan pencegahan yang menjamin keselamatan semua.
Rekomendasi tersebut menetapkan peran Kementerian Urusan Islam dalam mencegah i’tikaf dan mengadakan buka puasa serta sahur bersama di dalam masjid dan tempat mereka.
Kementerian juga akan memperluas tempat untuk salat Idul Fitri dengan mengatur lebih banyak masjid dan area salat. (brs)
Editor: Yayu Fathilal