BerandaKalsel Kalsel Kalsel Masuk 15 Provinsi Terapkan PPKM Mikro Mulai 23 Maret Hingga 5 April 2021, Kembali Petakan Zonasi Penyebaran Covid 19 Selasa, 23 Maret 2021 - 18:37 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel Safrizal. ANTARA/Firman Editor : Hasby Baca Juga : Keluhkan Tarif Masuk, Pengunjung Objek Wisata Pantai Sungai Cuka Pilih Putar Balik Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com Tagscovid 19Covid-19Kalimantan Selatan petakan zonasi penyebaran covid 19Kapolda Kalsel Irjen Pol RikwantoWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaIndonesia dan Jepang Kerjasama Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Menkominfo dan Duta Besar Jepang Adakan PertemuanBerita BerikutnyaHM Sukamta Inginkan Layanan Internet Hingga Pelosok Wilayah Tanah Laut BERITA LAINNYA Banjar Bakula BREAKING NEWS : Sejumlah ... Banjar Bakula Ditreskrimsus Polda Kalse... Banjar Bakula Perempuan Ditemukan Tak B... TERBARU HARI INI Banjar Bakula Bau Menyengat dari Tumpukan Sampah di Pasar Sentra Antasari Ganggu Aktivitas Pedagang Infotainment Noh Sang Hyun dan Gong Seung Yeon Dikabarkan Ikut Main Bareng IU dan Byeon Woo Seok di Drama Wife of... Kalsel Konsisten Jualan di Harga Rp2.500, Warung Serabi Vikri di Banjarmasin Tetap Bertahan Puluhan Tahun Banjar Bakula Polda Kalsel Periksa dan Pantau Kamtibmas di Tahura Sultan Adam Selama Libur Lebaran Banjar Bakula Imbauan dari Polres Banjar untuk Jemaah Haul ke 219 Datu Kelampayan Muat lebih banyak