MK Putuskan PSU Pilkada Kota Banjarmasin di 3 Kelurahan

    Bambang melanjutkan ada puluhan saksi melalui Akta Notaris dan Waarmeking, menerangkan dugaan Janji Kartu Baiman Dan Uang Rp. 100.000 Bagi Warga Yang Memilih Paslon No. 2 Ibnu Sina-Arifin Noor. Ini dilakukan di Sungai Gampa RT 22 Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

    Kartu Baiman merupakan sejenis kartu jaminan sosial untuk pengobatan gratis, pendidikan gratis dan santunan kematian. Kartu ini dikeluarkan oleh Yayasan Amanah Baiman yang ketuanya adalah Baihaqi dan Pembinanya adalah Ibnu Sina, yang menurut Bambang yayasan tersebut tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

    Dalam persidangan pembuktian itu, KPU Banjarmasin menghadirkan dua saksi fakta dan satu orang ahli, Bayu Dwi Anggono. Ketua KPPS TPS 012 Kelurahan Teluk Tiram, Rian Mangara Simanjutnak, yang menjadi saksi menjelaskan perihal pelaksanaan Pilkada di TPS tersebut.

    Rekapitulasi

    Rekapitulasi perhitungan suara untuk Pilkada Kota Banjarmasin dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno pada, Selasa (15/12/2020).

    Dari hasil rekapitulasi suara itu, petahana Ibnu Sina yang berpasangan dengan Ariffin Noor unggul atas tiga pasangan calon (paslon) lainnya.

    Ibnu-Ariffin yang diusung koalisi Partai Demokrat, PKB dan PDI-P memperoleh 90.980 suara dengan persentase 39,3 persen.

    Di urutan kedua ada paslon Ananda-Mushaffa yang diusung oleh PAN, PKS dan Partai Golkar yang memperoleh 74.154 suara atau 31,8 persen.

    Kemudian di urutan ketiga ada paslon Haris Makkie-Ilham Noor. Paslon yang diusung oleh Partai Gerindra, PPP dan PBB itu memperoleh 36.238 suara atau 15,5 persen.

    Baca Juga :   Hubungi Nomor Kontak Kepolisian ini Jika Terjadi Gangguan Kamtibmas di Tanah Bumbu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI