“Belum ada arahan (dari KPU provinsi atau RI), nanti pasti ada dan akan kami share kalau tahapan PsU nya sudah keluar. Mohon maaf belum bisa memberikan keterangan karena memang belum ada,” ujarnya.
Terkait pengawasan penyelenggaraan nanti Ketua Bawaslu Tapin juga masih belum bisa memberikan banyak keterangan.
“Yang jelas kami (Bawaslu Tapin) siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan MK serta juga sesuai arahan dari Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI,” ujar Ketua Bawaslu Tapin, Thessa Aji Budiono.
Dilihat dari data resmi di situs pilkada2020.kpu.go.id menunjukan angka di 24 TPS di Kecamatan Binuang yang harus diulang itu sebanyak 6.395 suara dengan rincian di Desa Tungkap 1.774, Kelurahan Binuang 1.972, Desa Raya Belanti 732, Desa Pulam Sari 1.457, Padang Sari 154 dan Desa Mekarsari 341. (ant)
Editor: Erna Djedi