Polres Tapin Siap Amankan PSU Pilgub Kalsel di 24 TPS Kecamatan Binuang

    WARTABANJAR.COM, RANTAU – Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan menyatakan siap untuk mengawal dan mengamankan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 di 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Binuang.

    “Sesuai arahan Polda Kalsel, pada prinsipnya kita siap untuk mengawal dan mengamankan jalannya penyelenggaraan PSU itu. Kita tunggu aba aba dari pihak penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin,” ujar Kepala Bagian Operasi Polres Tapin, Kompol Rainhard Maradona kepada ANTARA. Sabtu, (20/3) melalui teleponnya.

    Setelah disiarkannya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jum’at (19/3) terkait sengketa Pilgub Kalsel 2020 dari pantau Polres Tapin untuk situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Khamtibmas) sampai saat ini masih aman dan kondusif.

    “Situasi kita lihat masih aman dan kondusif. Semoga saja tetap begini sampai pada akhirnya dilaksanakan PSU itu,” ujarnya.

    Pesan Kompol Rainhard menyikapi PSU itu, dikatakannya melalui berita ini bahwa masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh berita hoax atau berita yang menimbulkan tindakan negatif selama proses pelaksanaan Pilgub Kalsel.

    PSU itu adalah hasil dari keputusan sidang MK terkait sengketa Pilgub Kalsel 2020 antara pasangan H. Sahbirin Noor dan H. Muhidin (BirinMu) paslon 01 melawan pasangan H. Denny Indrayana dan H. Defriadi (H2D) paslon 02.

    Diwartakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin, Hj. Henny Handayani mengatakan masih belum bisa memberikan informasi terkait rencana PSU di 24 TPS di Kecamatan Binuang.

    Baca Juga :   Satlantas Banjarmasin Turun di Lokasi Proyek Pengerukan Sungai Veteran, Begini Kondisi Jalan Pagi Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI