Guru Khalil Penuhi Panggilan Ketiga Kejati Kalsel Terkait Pengusutan Korupsi PD Baramarta


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Mantan Bupati Banjar, KH Khalilurrahman, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.

    Guru Khalil, panggilan akrab KH Khalilurrahman, datang ke Kejati Kalsel di Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Senin (15/3/2021).

    Kedatangan Guru Khalil ini merupakan panggilan ketiga yang dilayangkan Kejati Kalsel.

    Pada dua kali pemanggilan dua kali sebelumnya Guru Khalil tidak bisa datang dengan alasan berada di luar daerah.

    Menurut Kepala Kejati Kalsel, Rudi Prabowo Aji SH MH, Selasa (16/3/21), pemanggilan mantan Bupati Banjar ini terjadi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Baramarta.

    Ditanya mengenai tersangka lain, Rudi Prabowo menjawab, sejauh ini masih satu.

    “Masih satu. Kita akan mengusut kasus ini secepatnya dan menelisik siapa-siapa saja yang terlibat,” ujarnya

    Kajati mengaku, pihaknya ingin mengetahui bagaimana posisi perusahaan yang berkantor di Martapura ini terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

    Dalam kasus ini, penyidik telah mengamankan mantan Direktur PD Baramarta berinisial TI.

    Kerugian atas kasus ini diperkirakan mencapai Rp9,2 miliar.

    Selain Khalilurrahman, penyidik Kejati Kalsel juga telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, di antaranya Uwai, yang merupakan kerabat Guru Khalil, dan menantunya, Ibang. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polda Kalsel Siap Amankan Situasi Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI