SM Entertainment Bantah Yunho TVXQ Kabur dari Polisi Saat Diciduk Melanggar Peraturan Jaga Jarak COVID-19

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Anggota boyband Korea Selatan, TVXQ yaitu Yunho beberapa hari lalu dilaporkan terciduk petugas sedang nongkrong di sebuah kafe di kawasan Gangnam, Seoul, Korea Selatan dan melanggar peraturan protokol kesehatan COVID-19 untuk batas jam malam.

    Dilaporkan pada saat kejadian itu Yunho TVXQ mencoba melarikan diri dari polisi sementara kenalannya menahan mereka setelah ketahuan melanggar aturan jarak sosial pada awal minggu lalu, minum minuman keras melewati jam malam pada orang dewasa yang dijalankan secara ilegal tempat hiburan.

    Menurut laporan eksklusif dari MBC, Yunho adalah salah satu dari setidaknya lima orang di tempat hiburan dewasa yang minum setelah pukul 10 malam.

    Ketika polisi memasuki gedung komersial di Cheongdam-dong setelah pukul 10 malam, perkelahian terjadi antara polisi dan kenalan Yunho.

    Diyakini bahwa mereka mencoba mengulur waktu bagi Yunho untuk melarikan diri.

    Polisi saat ini sedang mempertimbangkan apakah akan menuntut individu yang terlibat dengan menghalangi keadilan atau tidak.

    Dilansir dari Koreaboo, gedung komersial, tidak ada plakat yang mengidentifikasi bisnis yang beroperasi di lantai empat, jendelanya buram sehingga orang luar tidak dapat melihat ke dalam.

    MBC memasuki tempat bisnis tersebut dan melihat lorong yang panjang dengan beberapa kamar mengapit lorong.

    Beberapa wanita dan karyawan lainnya terlihat berkeliling tempat bisnis itu.

    Pengunjung tidak diizinkan memasukinya kecuali mereka memiliki reservasi sebelumnya.

    Bisnis ini terdaftar di kantor Gangnam-gu sebagai restoran umum, namun mereka beroperasi secara ilegal sebagai tempat hiburan dewasa.

    Baca Juga :   Sekdaprov Roy Rizali Anwar Dilantik Sebagai Dirjen Bina Marga Kementrian PU

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI