WARTABANJAR.COM, TAPIN – Kabupaten Tapin akan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP itu akan mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam mengurus dokumen dan perizinan.
Bangunan yang dijadikan gedung MPP itu adalah bangunan Kantor Bupati Tapin yang beralamat di Jalan Hasan Basri Rantau, sedangkan kantor bupati beralih ke gedung baru Kantor Bupati Tapin di Rantaubaru.
Gedung MPP yang lokasinya sangat strategis itu terus dibenahi dan dilengkapi fasilitasnya, bahkan Bupati Tapin, HM Arifin Arpan MM sering memantau pembangunan gedung tersebut.
Pemda Tapin juga telah melaksanakan penandatanganan kesepakatan dan kesepahaman dengan beberapa instansi vertikal di Tapin yang akan bergabung di Mal Pelayanan Publik tersebut.
“Hari Kamis 4 Maret 2021, kami bersama bupati Tapin berkunjung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Jakarta. Kami disambut Deputi Bidang Pelayanan Publik Menpan RB, Diah Natalisa,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tapin, H Ryza Ramadi kepada Wartabanjar.com, Senin (8/3/2021).
Dalam pertemuan itu, kata Ryza, Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyampaikan keinginan pemda Tapin membangun MPP. Pada kesempatan itu juga kami berikan hasil kajian pembangunan MPP di Tapin. Alhamdulillah pihak Menpan RB mendukung dan mereka memberikan arahan.
Dijelaskan H Ryza, kemungkinan awal tahun depan, Mal Pelayanan Publik Tapin sudah soft launching dan sudah bisa beroperasi melayani publik.
Menurut Ryza, MPP Tapin itu nantinya akan melayani ratusan layanan perizinan yang berada dalam satu atap tersebut. Kenapa jadi banyak, sebab instansi vertikal pun akan ‘buka cabang’ di MPP tersebut untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.