Keluarga Korban Penembakan di Timika Tuntut Ganti Rugi Rp5 Miliar

    “Aktivitas masyarakat Mimika tentu menjadi terganggu dan hal ini tidak dibenarkan karena mengganggu kepentingan orang banyak. Yang jelas semua urusan di rumah sakit berkaitan dengan pengobatan korban akan ditanggung penuh oleh pemerintah,” kata John Rettob.

    Menyangkut tuntutan keluarga koban, John mengatakan akan dibicarakan secara baik.

    “Fokus kita saat ini bagaimana korban bisa tertangani dengan baik oleh tim medis di rumah sakit,” ujarnya.

    Dandim 1710 Mimika Yoga Cahya Prasetya berjanji untuk mengusut tuntas kejadian penembakan yang menimpa Andreas.

    “Siapapun yang menembak akan kita selidiki dan akan kita proses,” katanya. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Lebaran 2025: Jumlah Pemudik Anjlok, Ini Kata Menko Muhaimin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI